### APBDes Perubahan Ke-1 Tahun 2026 Desa Kambang Kuning: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada tanggal 1 April 2026, pukul 09:00 pagi, Desa Kambang Kuning menyampaikan apbdes perubahan ke-1 melalui Spanduk dalam rangka peninjauan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Ke-1 Tahun 2026. Publikasi Apbdes Perubahan dipasang di halaman Kantor Desa Kambang Kuning dengan tujuan utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Salah satu tujuan dari publikasi ini yaitu memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat tentang penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana desa digunakan untuk pembangunan dan program-program desa. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.Dengan semangat dan partisipatif, masyarakat didorong untuk turut serta dalam proses pengawasan penggunaan dana desa secara optimal. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan bahwa setiap dana desa akan dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama. Kegiatan APBDes Perubahan Ke-1 Tahun 2026 Desa Kambang Kuning merupakan langkah nyata dalam mewujudkan good governance dan tata kelola keuangan desa yang baik. Dengan adanya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat yang kuat, diharapkan Desa Kambang Kuning dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.