
Pada tanggal 26 Maret 2026, pukul 13:30:00, sebuah tonggak bersejarah terjadi di Desa Kambang Kuning dengan diprakarsai pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KP). Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kambang Kuning, langkah ini menjadi landasan penting dalam menjalankan Pilkades yang demokratis dan berkualitas. Panitia yang terbentuk terdiri dari perwakilan LKD ( Lembaga Kemasyarakatan Desa ), tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Panitia pemilihan kepala desa terdiri dari 7 orang, mereka yang terpilih yaitu Sunardi,Supriatin,Eka Tutiani,Sumiati,Komariah,Sri Harsini,dan Budi Yantoro.
Masyarakat desa, melalui pemahaman akan dasar hukum, tahapan-tahapan, serta peran krusial PPKD, diharapkan dapat turut serta aktif dalam proses demokratis tersebut. Kesadaran akan pentingnya partisipasi memilih kepala desa terbaik menjadi kunci untuk mewujudkan kemajuan bagi Desa Kambang Kuning. Dengan demikian, melalui pembentukan PPKD, diharapkan proses Pilkades di Desa Kambang Kuning dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga desa untuk menentukan arah pembangunan yang diinginkan. Semoga kegiatan ini tidak hanya menghasilkan kepala desa yang kompeten, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi serta kualitas pemerintahan desa.